Amien Rais Akui Dirinya Hampir Menangis Usai KPU Beri Kesempatan Kedua Bagi Partai Ummat
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengatakan dirinya hampir menangis ketika akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi waktu tambahan kepada partainya memenuhi syarat keanggotaannya di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
"Saya hampir menangis dalam hati begitu mendengar laporan dari pihak kami yang datang ke Bawaslu, yang suasana sangat cair, penuh keikhlasan, terbuka," ujar Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais dalam konferensi persnya, Selasa (20/10/2022) malam.
Dia berterima kasih kepada tim advokasi hukum Partai Ummat yang dipimpin oleh Denny Indrayana. Harapannya, dengan diberikannya kesempatan tersebut, partai bentukannya dapat lolos menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Tak Habis Pikir Partai Ummat Dijegal ke Pemilu 2024, Amien Rais: Mengapa Oh Mengapa....
"Mudah-mudahan, Insya Allah kalau kita lolos pun juga akan tetap seperti ini. Kita Insya Allah tulus, kita open hearted, tapi juga open mind, semuanya bisa transparan," ujar Amien.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengaku, bahwa partainya siap mengikuti verifikasi ulang dan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024. Khususnya, pemenuhan keanggotaan di NTT dan Sulawesi Utara.
"Insya Allah satu jalan bagi Partai Ummat, kami yakin untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Jadi, intinya kami bersyukur kita siap untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang pada kedua wilayah tersebut, pada DPD yang dimaksud," ujar Ridho.
Bawaslu telah memerantai mediasi antara Partai Ummat dengan KPU. Mediasi tersebut menghasilkan tiga kesepaham, yang salah satunya adalah memerintahkan KPU untuk kembali melakukan verifikasi faktual kepada Partai Ummat.
"Memerintahkan kepada termohon (KPU) untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar anggota Bawaslu Totok Hariyono selaku Ketua Majelis rapat pleno Bawaslu.
Adapun penyampaian dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan oleh Partai Ummat dilaksanakan pada 21 hingga 23 Desember 2022.
Selanjutnya, verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan pada 23 sampai 24 Desember 2022.
Kemudian, verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Ummat di tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dilakukan pada 26 hingga 28 Desember 2022.
Lalu, rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik di tingkat provinsi oleh KPU provinsi ke KPU pada 29 Desember 2022.
"Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan oleh KPU kepada partai politik dan Bawaslu, Jumat 30 Desember 2022. Penetapan dan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu, Jumat 30 Desember 2022. Pengumuman partai politik peserta pemilu, Jumat 30 Desember 2022," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty sebagai anggota majelis rapat pleno.
Adapun Partai Ummat selaku pemohon menyatakan sanggup dan bersedia untuk memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaannya pada tujuh kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT). Serta keanggotaannya di 11 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty