Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian ESDM Akui Masih Meraba Teknologi Menuju NZE 2060

        Kementerian ESDM Akui Masih Meraba Teknologi Menuju NZE 2060 Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah terus mendorong berbagai hal dalam upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060, salah satunya adalah dengan menyediakan roadmap yang ditujukan untuk mempercepat terjadinya transisi. 

        Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan untuk menuju 2060 atau lebih cepat, pemerintah  punya beberapa tahapanya.

        Baca Juga: SKK Migas Bareng Kementerian ESDM Gelar Program Penilaian dan Pembinaan Bersama

        Tahapan pertama yang pertama ingin diwujudkan adalah 23 persen energi baru terbarukan (EBT) di 2025. Untuk mencapai hal tersebut Dadan menyebut sudah melakukan beberapa hal, salah satunya adalah dengan menyiapkan regulasi.

        "Tahap kedua adalah bagaimana kita memenuhi komitmen kita di NDC 2030 kami di pemerintah punya rencana yang cukup detail misalkan dari energi, kita ingin bangun berapa, dimana, kapan, kemudian jenis EBT-nya apa kita sudah punya itu sampai 2030," Ujar Dadan dikutip dari laman YouTube SKK Migas, Kamis (22/12/2022). 

        Dadan mengatakan, jika ditanya mengenai roadmap sampai dengan tahun 2060 pihaknya masih meraba dsri sisi teknologinya dengan pemahaman yang adaa saat ini. Hal tersebut terjadi lantaran pesatnya perkembangan teknologi. 

        "Tapi tidak perlu khawatir dalam arti saya ingin membawa bahwa ini kita memang punya tantangan tapi sebetulnya ini peluang, kita mau ada transisi energi," Ujarnya. 

        Lanjutnya, ia menyebut bahwa mau ada atau tidak ada NZE pertumbuhan kebutuhan energi nasional akan terus tumbuh, dengan begitu maka harus dibuat sumber listrik tambahan. 

        Kemudian, menjawab pertanyaan yang muncul di masyarakat mengenai pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara yang harus di tutup. Dadan meyakini bahwa ada atau tidak adanya kebijakan pensiun dini PLTU, jika memang sudah waktunya makan akan tutup dengan sendirinya. 

        "Kemudian ada pertanyaan kan PLTUnya harus ditutup, ini ada kebijakan untuk pensiun dini atau tidak, PLTU itu ada umurnya, kontraknya sudah jelas tertulis misal 30 tahun tinggal dihitung dari sekarang kapan dia tutupnya," Ungkapnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: