Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perayaan Nataru, Mendagri: Perketat Monitoring Pengendalian Harga Barang dan Jasa

        Perayaan Nataru, Mendagri: Perketat Monitoring Pengendalian Harga Barang dan Jasa Kredit Foto: Kemendagri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) dan semua pihak dapat memperketat monitoring pengendalian harga barang dan jasa di tengah perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, perayaan Nataru berdampak terhadap naiknya permintaan komoditas tertentu yang membuat angka inflasi semakin meningkat. 

        Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara daring dan luring dari Gedung Sasana Bhakti Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (26/12/2022). Rakor tersebut dihadiri secara daring oleh seluruh kepala daerah maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

        Baca Juga: Tingkatkan Transparansi, Bappebti Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri

        Mendagri menekankan pengendalian harga barang dan jasa menjadi isu penting, bukan hanya di tingkat nasional ataupun lokal, tapi juga global. Apalagi saat ini konflik Ukraina-Rusia masih berlangsung dan berdampak terhadap laju inflasi. Kemudian, momentum Nataru yang bakal berimbas terhadap naiknya permintaan terhadap komoditas tertentu, mobilitas masyarakat, dan lainnya.

        "Ini juga terjadi di negara kita yang berakibat kepada kemungkinan terhadap stabilitas harga pangan, harga barang dan jasa, dan lain-lain," terangnya.

        Baca Juga: PLN Pastikan Operasional PLTU Suralaya Aman Selama Libur Nataru

        Karena itu, lanjut Mendagri, Pemda perlu terus memperketat monitoring, intervensi, dan melakukan pengendalian harga barang maupun jasa di minggu terakhir.

        "Kita tahu bahwa dengan tingkat inflasi yang ada dari bulan ke bulan, dan dari penurunan yang ada, salah satu kontributor yang terpenting adalah pengendalian kebersamaan di pusat dan setiap daerah melakukan langkah di daerah masing-masing," ujarnya.

        Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengapresiasi daerah-daerah yang saat ini angka inflasinya terbilang rendah di bawah nasional. Hal ini seperti yang dialami Provinsi Kepulauan Riau yang tingkat inflasinya 5,26% dan Kota Lhokseumawe dengan inflasi 4.42%.

        Di sisi lain, Mendagri juga mengatensi Pemda yang inflasinya cukup tinggi. Hal ini seperti yang dialami Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang angka inflasinya 6,84 persen dan Kota Parepare dengan inflasi 7,11 persen.

        Baca Juga: Beri Catatan Serius Buat Pemda Aceh, Mendagri Tito: Perbaiki Manajemen Anggaran

        Mendagri meminta daerah yang angka inflasinya tinggi melakukan sejumlah upaya pengendalian. Hal ini seperti langkah yang perlu dilakukan oleh Provinsi Sultra. Ia juga meminta seluruh kebijakan pengendalian inflasi di daerah tersebut tidak hanya sekadar di atas kertas. Namun, pemerintah setempat perlu turun langsung ke lapangan untuk melihat detail masalah yang dihadapi.

        "Permasalahan penerbangan misalnya apa kuncinya, koordinasi dengan pihak penerbangan dan kemudian realisasi eksekusinya, gerakan tanam misalnya, tidak hanya cukup membuat edaran gerakan tanam," jelas Mendagri.

        Baca Juga: Siap Siaga Jelang Nataru, Mendagri Tito Minta Pemda Laksanakan Rakor Forkopimda

        Kemudian untuk Pemerintah Kota Parepare, Mendagri meminta jajaran Pemda setempat memperkuat mitigasi melalui koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan Satgas Pangan.

        "Kuncinya adalah pada memahami dan data detail problemnya apa, kemudian secara konsisten melakukan rapat, jangan sampai sudah naik kemudian baru rapat," tandas Mendagri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: