Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        50 Ribu Pekerja Rentan Dapat Bantuan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

        50 Ribu Pekerja Rentan Dapat Bantuan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan bantuan terhadap 50 ribu pekerja rentan berupa kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

        Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemkab Tangerang merupakan salah satu bentuk wujud nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan.

        “Pemberian bantuan untuk 50 ribu tenaga kerja rentan berdasarkan kategorinya ada petani, nelayan, ada pedagang asongan dan pemulung yang  dianggarkan di APBD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi mereka dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan kerja," ungkap Bupati Zaki.

        Zaki melanjutkan tahun depan akan ada penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaa untuk para pekerja rentan. Dia berharap mudah-mudahan di APBD perubahan tahun depan bisa teralisasi.

        Hal tersebut kata dia akan dimulai dengan penyisiran kembali data pekerja rentan selama enam bulan. Dan setelah terverifikasi, Pemkab akan mengajukan penambahan melalui APBD perubahan sehingga jumlahnya akan lebih banyak daripada tahun 2022.

        “Ada penambahan dari yang saat ini 50 ribu karena belum lagi kan pekerja-pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang yang non ASN, baik itu P3K maupun pekerja pekerja bantu yang ada di Kabupaten Tangerang. Kita akan data kembali dan akan terus bertambah nantinya," tuturnya.

        Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Andi Megantara menyatakan langkah yang dilakukan Pemkab Tangerang kali ini sangat luar biasa.

        Menurutnya hal ini sangat membantu meringankan beban pemerintah pusat serta membantu masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: