Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Agar Tepat Sasaran, Rumah Penerima Bantuan Sosial di Surabaya Dipasang Stiker

        Agar Tepat Sasaran, Rumah Penerima Bantuan Sosial di Surabaya Dipasang Stiker Kredit Foto: Pemkot Surabaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur memasang stiker dengan tulisan ‘Keluarga Miskin’ di rumah kerluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah.

        Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan bahwa pemasangan stiker di rumah 75.069 keluarga yang meliputi 219.427 jiwa dimulai dari wilayah Kelurahan Gubeng pada Rabu (28/12) dan ditargetan rampung pada akhir tahun 2022.

        "Di awal tahun ada 1,3 juta jiwa, kemudian sekarang turun menjadi 219.427 jiwa. Penurunan ini setelah diberikan intervensi dan dilakukan pengecekan lagi dengan kriteria atau indikator terkait keluarga miskin," kata Anna.

        Anna mengatakan bahwa stiker yang ditempel di rumah keluarga miskin dilengkapi dengan barcode. Melalui barcode tersebut, warga lain juga dapat melihat langsung data atau riwayat jenis intervensi apa saja yang sudah diberikan pemerintah kepada keluarga itu.

        "Jadi kalau barcode stiker itu di-scan, bisa kelihatan riwayat intervensi yang sudah diberikan pemerintah kepada keluarga itu," jelas dia. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menambahkan penentuan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dilakukan berdasarkan keputusan bersama antara RT/RW dan lurah serta masyarakat di wilayah setempat sesuai 14 kriteria standar kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).

        "Saya tidak ingin bahwa pemerintah menentukan sendiri (warga miskin). Tapi ditentukan oleh warga sekitar di dalam satu RT itu. Disitulah nanti kita akan memberikan stiker yang kita tempel pada rumah warga yang berhak menerima," kata dia.

        Ia menyatakan bahwa penempelan stiker ini tentunya akan menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun dalam ketentuannya, penempelan stiker label rumah warga miskin ini telah diatur oleh peraturan dari pemerintah pusat.

        "Sehingga kita tempel rumah itu dengan stiker keluarga miskin. Tapi saya sampaikan kepada pemilik rumah, ketika stiker keluarga miskin ini ditempelkan, maka bukan untuk merendahkan dan menunjukkan bahwa mereka adalah keluarga miskin," ujar Cak Eri sapaan akrabnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: