Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perppu Cipta Kerja Demi Halau Krisis Ekonomi, Jokowi Malah Disemprit Lagi: IKN Kenapa Dilanjutkan...

        Perppu Cipta Kerja Demi Halau Krisis Ekonomi, Jokowi Malah Disemprit Lagi: IKN Kenapa Dilanjutkan... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom Senior Faizal Basri menyorot tajam kontrovesi akan manuver penerbitan dari Perppu Cipta Kerja.

        Dirinya turut memberikan kritikan tajam atas hal tersebut, khususnya saat mendengar alasan dari Joko Widodo alias Jokowi.

        Baca Juga: Dahsyatnya Banjir Semarang, Ganjar Semakin Diragukan Jadi Penerusnya Jokowi: Ngurus Jateng Aja...

        Diketahui, asalan dikeluarkannya Perppu tersebut, salah satunya adalah ancaman besarnya efek dari perang Rusia-Ukraina.

        Terdapat ketakutan bahwa perang berkepanjangan tersebut akan menyebabkan krisis ekonomi di Indonesia.

        “Kalau perang Ukraina-Rusia yang belum juga usai benar-benar amat membahayakan perekonomian Indonesia sehingga diterbitkan Perppu,” ujarnya dalam unggahannya, Minggu, (1/1/2023).

        Namun jika hal tersebut benar, dirinya mempertanyakan mengapa pembangunan IKN masih saja terus dilanjutkan.

        Baca Juga: Mulai Berani Lawan Jokowi, Sinyal NasDem Diam-diam Sudah Duetkan Anies: Mereka Telah Sepakat...

        “Mengapa pembangunan ibu kota baru terus dilanjutkan? Mana sense of crisis atau sense of urgency-nya?,” tandasnya.

        Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat karena cacat secara formil.

        Baca Juga: Jadi Penerusnya Jokowi, Ganjar Bisa Cegah Banjir Semarang Terjadi Lagi: Lebih Mudah Mengaturnya...

        Pemerintah diberikan jangka waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perbaikan sejak putusan diucapkan pada 25 November 2020 lalu.

        Baca Juga: Isu Pengkhianatan NasDem Jelang Perebutan Kursi Jokowi, Loyalis Anies Tak Mau Percaya: Fitnah...

        Apabila dalam tenggang waktu dua tahun tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen. Namun karena terbitnya Perppu itu, putusan MK otomatis gugur.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: