Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) untuk menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam penanganan kasus kekerdilan (stunting). Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunandi Sadikin.
Menkes Budi menekankan, semua pemerintah kabupaten dan kota diharuskan mengggunakan SPBE yang berbasis elektronik.
Baca Juga: Bicarakan Stunting, Wapres Ma'ruf Amin Berikan Empat Pesan Serius di Kongres Muslimah Indonesia
"Arahan Bapak Presiden adalah tolong dipastikan semua kabupaten/kota nanti didorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektroniknya, koordinasi dengan MenPAN-RB," ucap Menkes yang dikutip dari www.presidenri.go.id, Selasa (3/1/2023).
Dalam hal ini, Presiden mengapresiasi Pemda Kabupaten Sumedang yang telah berhasil menerapkan SPBE dengan baik berbasis data dalam menurunkan kasus stunting di daerah. "Untuk itu, Presiden mengimbau agar kabupaten/kota lainnya dapat mereplikasi implementasi dari Kabupaten Sumedang," ujarnya.
"Khusus untuk stunting, beliau (Presiden) menyarankan agar ditentukan di bawah koordinasi Bapak Wapres, Bapak Menko PMK, dan Kepala BKKBN, untuk memilih, bisa 20, 30 atau sampai 50 kabupaten/kota yang memang sudah baik nilai SPBE-nya, juga stunting-nya tinggi, agar apa yang sudah dilakukan di Sumedang ini bisa langsung direplikasi," tutur Menkes.
Presiden pun meminta kepada Bupati Sumedang untuk langsung membantu daerah lain yang angka stunting-nya masih tinggi.
"Arahan Bapak Presiden, Pak Bupati (Sumedang) langsung dikirim ke sana untuk bisa membantu replikasi. Bukan sebagai pejabat bupati, melainkan langsung dikirim ke sana untuk langsung bisa mereplikasi, membantu bupati dan wali kota di daerah-daerah yang nilai stunting-nya masih tinggi, tapi nilai SPBE-nya mencukupi agar bisa segera mengulangi suksesnya beliau," jelas Menkes.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: