Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Firli Kapan Lukas Enembe Ditangkap?

        Firli Kapan Lukas Enembe Ditangkap? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji bakal menuntaskan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.

        "Saya pastikan bahwa ini akan kami selesaikan," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

        Lebih lanjut, ia juga merespons soal Lukas Enembe yang beberapa hari lalu meresmikan langsung Kantor Gubernur Papua.

        Firli mengatakan KPK saat ini masih memperhatikan kondisi kesehatan Lukas Enembe. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK sampai belum juga menahan Lukas Enembe.

        "Sampai hari ini, kami memang masih memerhatikan kondisi kesehatannya karena yang menyatakan sehat atau tidak sehat adalah dokter," katanya.

        Sebelumnya, Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

        KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

        Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus.

        Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

        KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formil dalam penanganan sebuah kasus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: