Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Said Didu Tuduh Dilema Pilih Hati Nurani atau Keinginan Penguasa, Mahfud MD Lantang: Saya Tuh Gak Pernah....

        Said Didu Tuduh Dilema Pilih Hati Nurani atau Keinginan Penguasa, Mahfud MD Lantang: Saya Tuh Gak Pernah.... Kredit Foto: Kemenko Polhukam
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perdebatan sengit antara Menkopolhukam Mahfud MD dan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terus berlanjut. 

        Teranyar, Said Didu menuding Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) itu dilematis. Antara mengikuti kemauan hati nurani dan keilmuan atau penguasa.

        “Terkait Perppu Ciptaker, sepertinya prof @mohmahfudmd sedang dalam pilihan yang sulit antara mengikuti hati nurani dan prinsip keilmuwan yg beliau pahami dengan mengikuti keinginan oligarki yang disuarakan oleh penguasa,” ungkapnya melalui cuitannya di Twitter, Selasa (3/1/2023)

        Baca Juga: Lihat Sikap Mahfud MD Soal Perppu Cipta Kerja, Rizal Ramli Miris: Ironi, Intelektualnya Luntur Dicuci Kekuasaan!

        Sebelum Mahfud menjawab tudingan itu, ia menegaskan bahwa hal tersebut memang susah diakui. Lebih sulit dari mengakui Manchester United (MU) sebagai klub jelek.

        “Ini jauh lbh sulit dari mengakui bhw MU memang klub jelek,” cetusnya.

        Sejam setelah cuitan Said Didu, Mahfud menimpali. Menurutnya pernyataan Said Didu dibuat-buat.

        “Ngarang. Saya tuh tak pernah ragu untuk bersikap sesuai dengan nurani dan ilmu,” timpalnya.

        Bagaimanapun kata dia, kebijakan pemerintah pasti akan dikritik. Maka dari itu ia megaku tidak pernah risih dengan kritikan.

        “Dulu Perppu Covid, UU Papua, dll jg bgt. Sy senang jika ada yg menyorot; artinya demokrasi hidup. Teruskan saja,” terangnya.

        Baca Juga: Merasa Diolok Rizal Ramli, Mahfud MD Bawa-Bawa Jusuf Kalla: Sekali-Kali Harus Dilawan!

        Sebelumnya, Said Didu melalui cuitannya pada Jumat (30/12/2022) mempertanyakan Perppu Cipta Kerja yang dikeluarkan Jokowi.

        “Prof @mohmahfudmd yth, apakah keputusan MK dapat dianulir dengan penerbitan Perppu?,” ucap Said Didu dalam unggahannya. 

        “Bagaimana mungkin perppu mengeliminir putusan MK?,” tanya pria kelahiran Pinrang Sulawesi Selatan ini.

        Sementara itu, Mahfud MD telah membalas cuitan pertama Said Didu soal Perppu itu dengan mengatakan, bahwa keputusan MK tak dapat dianulir dengan Perppu.

        “Tidak dapat. UU yang inkonstitusional bersyarat hanya bisa diperbaiki dengan UU atau yang setingkat UU di Perppu,” balas Mahfud, Sabtu, (31/12/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: