Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Harun Masiku, tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang kini masuk daftar pencarian orang alias buronan, berada di luar negeri.
Merespons hal itu, Indonesia Corruption Watch atau ICW meragukan KPK segera menangkap mantan kader PDIP itu.
Terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Harun Masiku kekinian sudah tiga tahun melarikan diri dan menjadi buronan.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, KPK sebenarnya sudah sejak lama mengetahui titik lokasi Harun Masiku.
Hal itu, kata dia, merujuk kepada pengakuan sejumlah penyidik KPK yang dipecat Firli Bahuri melalui tes wawasan kebangsaan alias TWK dulu.
"Itukan teman-teman IM57+ Institute (lembaga bentukan eks pegawai KPK) itu sebenarnya sudah tahu (Harun Masiku) ada di mana. Soal ini ya, lagi-lagi tinggal mau atau tidak sih KPK melakukan itu (menangkapnya)," kata Agus saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).
Dia mengatakan, jika KPK benar-benar serius menuntaskan kasus tersebut, sejak lama Harun Masiku sudah tertangkap.
"Saya pikir kalau misalnya KPK mau serius, bisa," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Harun Masuk berada di luar negeri.
"Terakhir dia di luar negeri," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023) kemarin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: