Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fitroh Lepas Jabatan Kena Permainan Firli Bahuri, Politikus Demokrat: Serem Bener!

        Fitroh Lepas Jabatan Kena Permainan Firli Bahuri, Politikus Demokrat: Serem Bener! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto yang mundur dari jabatannya mendapat perhatian dari politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana.

        Panca menduga Fitroh mundur karena ada permintaan pimpinannya yakni Firli Bahuri untuk mentersangkakan mantan Gubernur Jakarta yang juga bakal Capres dari Partai Nasdem Anies Baswedan.

        Baca Juga: Misteri Surat yang Ditulis Tangan Fadli Zon, Ada Nama Prabowo, Sandiaga, sampai Anies, Bikin Penasaran!

        "Serem bener permainan Firli," ujar Panca di akun twitter pribadinya @panca66 sekaligus menanggapi pemberitaan seperti dikutip Suara.com, Sabtu (4/2/2023).

        "Dipaksa Firli untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula E, Fitroh mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK," Panca menambahkan.

        Fitroh mundur dari lembaga anti rasuah itu di saat kasus Formula E tengah kontroversial. Terlebih adanya dugaan mundurnya Fitroh karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta yang sedang ditangani KPK.

        Terkait kabar tersebut ditampik pihak KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan kalau Fitroh mundur karena kembali ke Kejaksaan.

        "Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman ya, terkait dengan narasinya begini Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri, gitu kan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023).

        Ali menjelaskan kalau Fitroh kembali ke lembaga asalnya, Kejaksaan Agung.

        "Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung," kata Ali.

        Kembalinya Fitroh ke lembaga asalnya kata Ali, atas kemauan sendiri, bukan ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung.

        "Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin," sebut Ali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: