Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kacau! Erwin Aksa Blak-blakan Soal Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno Rp50 Miliar: Belum Lunas Sampai Sekarang!

        Kacau! Erwin Aksa Blak-blakan Soal Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno Rp50 Miliar: Belum Lunas Sampai Sekarang! Kredit Foto: Akbar Faizal Uncensored
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil ketua umum (Waketum) Golkar, Erwin Aksa blak-blakan mengenai besar hutang Anies Baswedan kepada wakilnya kala menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. 

        Ia mengatakan bakal calon presiden (bacapres) Partai Nasdem itu memiliki hutang mencapai Rp50 Miliar ke Sandiaga yang sampai saat ini belum lunas dibayar. 

        Mulanya, adanya isu surat perjanjian itu diungkap sendiri oleh Sandiaga Uno saat menjadi narasumber di podcast Akbar Faizal Uncensored.

        Baca Juga: Sudah Beri Dukungan Resmi, Jika Koalisi Perubahan Tak Segera Deklarasi Maka Anies Baswedan Bakal Kehilangan ‘Momentum’

        Meski tidak merinci apa isi surat perjanjian itu. Ia menyebut, surat perjanjian itu disusun bersama oleh politikus Fadli Zon.

        Bahkan, Bahkan Fadli lah yang menulis tangan perjanjian tersebut dan dibubuhi oleh materai. Menurut Sandiaga, bahwa surat itu kini dipegang oleh politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

        Dalam podcast yang sama pula lah, Erwin Aksa menjelaskan bahwa perjanjian ini juga dibuat jelang Pilkada Jakarta 2017. 

        Erwin menambahkan pernyataan itu dalam tayangan kanal YouTube berjudul Nasdem Serahkan Diri ke Golkar: Ternyata Anies Masih Utang Rp50 M ke Sandiaga Uno itu.




        Ia mengatakan, yang menyusun antara lain Erwin Aksa sendiri dan pengacara Sandiaga, Rikrik Rizkiyana.

        Saat itu, Erwin Aksa merupakan salah satu tim sukses pasangan Anies-Sandi di Pilkada Jakarta 2017.

        "Saya ikut drafting perjanjian itu. Saya lihat tanda-tangannya di situ," kata Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Sabtu (4/2/2023).

        Erwin Aksa menambahkan Rikrik merupakan pengacara Sandiaga Uno. Rikrik sempat diangkat sebagai komisaris Perumda Pasar Jaya yang kemudian sempat dicopot oleh Anies.

        "Dia diganti oleh Pak Anies, sebelum selesai masa waktunya," terang Erwin soal jabatan Rikrik di perusahaan milik DKI Jakarta tersebut.

        Baca Juga: Politisi Ini Beberkan Isi Surat Perjanjian Antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Ternyata Berhubungan dengan Utang Rp50 Miliar…

        "Saya lihat ada perjanjian di mana, gubernur tugasnya apa dan wakil gubernur tugasnya apa," beber Erwin Aksa.

        Erwin juga mengungkap hutang Anies hingga Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno itu hingga kini belum dilunasi.

        “Saya kira belum,” ucap Erwin saat ditanya apakah utang Rp50 Miliar itu sudah lunas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: