Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kader PKB Bersyukur Ferdinand Gabung Gerindra: Alhamdulillah! Untung Gak Gabung PKB

        Kader PKB Bersyukur Ferdinand Gabung Gerindra: Alhamdulillah! Untung Gak Gabung PKB Kredit Foto: Unsplash/Umar Hasibuan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejak Januari 2023, mantan kader Demokrat, Ferdinand Hutahaean, ternyata telah resmi bergabung dengan Partai Gerindra. Kepastian itu didapatkan langsung lewat pengakuan Ferdinand.

        Ferdinand mengaku, alasannya berlabuh ke Partai Gerindra karena melihat sosok Prabowo Subianto. Dia menganggap Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu sebagai sosok yang dapat dipercaya.

        Baca Juga: Pilih Gerindra sebagai Labuhan Politiknya, Ferdinand Hutahaean: Saya Yakin Prabowo Subianto Bisa Dipercaya

        Menanggapi hal itu, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan bersyukur Ferdinand tak berlabuh ke partainya.

        "Untung dia gak gabung PKB. Alhamdulillah ya Alloh," ungkapnya, melalui cuitannya di Twitter, dikutip Rabu (8/2/2023).

        Pria yang karib disapa Gus Umar ini mengingatkan dan mewanti-wanti sekiranya Ferdinand kecewa terhadap Gerindra. "Nanti kalau kecewa Gerindra dia maki-maki lagi Pak Bowo," sentilnya.

        Sebelumnya, Ferdinand pada 2014 diketahui merupakan bagian dari tim pemenangan Jokowi saat maju pemilihan presiden.

        Pada 2017, ia memutuskan menjadi oposisi pemerintah dengan bergabung bersama Partai Demokrat. Namun, hanya tiga tahun berselang, ia hengkang dari Demokrat.

        Baca Juga: Tiba-tiba Balik Dukung Prabowo Lagi, Ternyata Ferdinand Hutahaean Punya Ambisi: Saya Ada Rencana...

        Alasannya, Ferdinand mengaku memiliki perbedaan prinsip dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Demokrat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: