Soal Utang Rp50 Miliar, Anies Blak-blakkan: Saya yang Tanda Tangan, Pak Sandi sebagai...
Menurut Anies Baswedan, tidak ada yang luar biasa. Ada perjanjian yang telah disepakati dan ditandatangani.
Bakal calon presiden atau capres dalam Pemilihan Umum Presiden atau Pilpres 2024, Anies Baswedan disebut-sebut belum membayar utang Rp50 miliar kepada eks Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, saat keduanya maju dalam pemilihan gubernur 2017.
Isu ini merebak di tengah keretakan hubungan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. Di mana mantan Gubernur Jakarta ini diisukan ingkar janji terkait perjanjian tidak maju capres yang diteken bersama sosok yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI.
Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa, hingga saat ini Anies Baswedan masih memiliki utang Rp50 miliar ke Sandiaga Uno.
Dikutip dari laman News Suara.com, Anies Baswedan untuk pertama kali menjawab isu Rp50 miliar dalam channel YouTube Merry Riana "PERDANA!! ANIES BASWEDAN BLAK-BLAKAN TENTANG PERJANJIAN POLITIK PRABOWO-ANIES-SANDI" yang telah diizinkan untuk dikutip, Sabtu (11/2/2023).
Anies Baswedan angkat bicara menanggapi soal Rp50 miliar sebagai pinjaman yang mesti dilunasinya menyusul Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pencinta Vespa ini menyebutkan bahwa permasalahan utang piutang selesai setelah menang di Pilkada DKI Jakarta.
Ia memulai pemaparannya dari kejadian masa kampanye kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Banyak pihak yang memberikan sumbangan.Termasuk bentuk dukungan yang ingin dicatat sebagai pinjaman.
"Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan. Pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," ungkap Anies Baswedan dalam channel Youtube Merry Riana.
Dukungan itu untuk sebuah kampanye bagi perubahan dan perbaikan. Menurutnya, jika Pilkada DKI Jakarta saat itu berhasil membawa seorang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur maka pinjaman dianggap lunas dan selesai.
Namun, jika pasangan Anies-Sandiaga kalah, maka pinjaman harus dibayarkan atau dilunasi. Dalam pemberian pinjaman itu, Sandiaga Uno berlaku sebagai penjamin saja bukan orang memiliki uang.
"Jadi itu dukungan, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," papar Anies Baswedan.
"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesailah kira-kira," tandasnya.
Adapun Anies menyampaikan, adanya pinjaman ini menyebutkan cara-cara yang harus diterapkan. Menurutnya, karena adanya pinjaman dengan metode pelunasan jika menang dianggap selesai, hal itu dianggap efektif.
"Itu mindset baru. Perjanjian yang karena ada seseorang mengungkap, ya sekarang saya ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ," tutur Anies Baswedan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti