Blunder Terima Pinjaman, Pengakuan Anies Baswedan-Sandiaga Disorot Tajam: Harusnya Kena Pidana!
Pegiat Media Sosial, Eko Kuntadhi kembali memberikan kritikan tajamnya kepada Anies Baswedan jelang Pilpres 2024.
Dirinya mengatakan terdapat kejanggalan dalam pengakuan mantan menteri pendidikan tersebut soal pinjamannya bersama Sandiaga Uno.
Menrutunya, beberapa fakta yang didapatkannya dari pengakuan yang telah beredar dalam media sosial sangatlah mengherankan.
Salah satunya adalah bagaimana hutang tersebut bisa-bisa dianggap lunas saat Anies Baswedan berhasil menjadi seorang gubernur di DKI Jakarta.
“Gini Pak Sandi. Kalau itu hutang, tapi lunas jika Anies menang. Bayarnya pake proyek?” ujar Eko, dikutip dari cuitannya di Twitter, Minggu (12/2/2023).
Tidak sampai di situ, fakta terbaru yang mengungkap jumlah sebenarnya adalah Rp92 miliar, juga diungkit Eko.
“Jumlahnya Rp92 M. Laporan tim Anies-Sandi ke KPU, biaya kampanye Rp64 M. Sisanya kemana? Kalau itu sumbangan, ada aturan maks 75 juta (individu) dan 750 juta (badan),” jelas Eko.
Dengan fakta-fakta yang terkuak beseeta keganjalannya, Eko menyebut semua hal itu bisa terkena pidana. Pasalnya ada beberapa regulasi yang dilanggar. “Semua kena pidana pak!” tegasnya.
Diketahui, Isu adanya utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam, terus menggelinding.
Baca Juga: Uang Rp50 Miliar Bukan Milik Sandiaga Uno, Perjanjian Utang Anies Baswedan Rekayasa?
Meski Sandiaga Uno mengaku telah mengikhlaskan dan meminta seluruh pihak tidak lagi memperseoalkan, persoalan itu makin melebar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: