Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Upaya Penundaan Pemilu, Amien Rais: Rakyat Indonesia Tidak Akan Diam

        Soal Upaya Penundaan Pemilu, Amien Rais: Rakyat Indonesia Tidak Akan Diam Kredit Foto: Instagram/Amien Rais
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menegaskan, partainya akan melawan oknum yang akan menginjak-injak konstitusi. Pernyataan Amien Rais itu merespons soal wacana penundaan Pemilu 2024.

        Menurut Amien Rais, majalah TEMPO memberitakan bahwa upaya menunda pemilu terus dikerjakan oleh beberapa pihak.

        Partai Ummat dengan keras melawan oknum yang ingin menginjak-injak konstitusi dengan menunda pemilu. Rakyat dan bangsa Indonesia cerdas, tidak akan diam jika itu terjadi.

        "Majalah TEMPO memberitakan bahwa upaya menunda pemilu terus dikerjakan oleh beberapa pihak. Partai Ummat dengan keras melawan oknum yang ingin menginjak-injak konstitusi dengan menunda pemilu. Rakyat dan bangsa Indonesia cerdas, tidak akan diam jika itu terjadi. #amienrais,"cuit Amien Rais di linimasa Twitternya, Rabu (20/2/2023).

        Beberapa waktu lalu, Pengamat Ekonomi dan Politik, Anthony Budiawan, menilai perpanjangan masa jabatan presiden sedang berproses.

        "Berbagai skenario sudah disiapkan dengan matang. Baik melalui MPR maupun PERPPU (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang), atau bahkan dekrit presiden. Ada yang berpendapat, presiden dapat mengeluarkan dekrit untuk menyelesaikan segala masalah, termasuk konstitusi," bebernya.

        Dia menegaskan, seolah-olah dekrit presiden adalah senjata pamungkas untuk menerobos hambatan konstitusi.

        "Seolah-olah dekrit presiden merupakan hukum tertinggi, lebih tinggi dari konstitusi, dan bisa mengubah konstitusi," urainya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: