Tendang Keluar Ayah Mario Dandy, Sri Mulyani: Kepercayaan Masyarakat Tak Boleh Dikhianati!
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara tegas menyampaikan bahwa pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang anaknya terlibat kasus tindak pidana penganiayaan resmi dicopot dari jabatannya, mulai hari ini.
"Saya ingin menyampaikan mengenai status saudara RAT yang merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mulai hari ini, saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tuturnya, dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani menjelaskan, dasar pencopotan tersebut tertuang dalam pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS.
"Sebelumnya, saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT, pada 23 Februari yang lalu," ungkapnya.
Sri Mulyani berujar, pemeriksaan kepada yang bersangkutan dilakukan sebagai wujud tindak lanjut tegas dari Kemenkeu. Bendahara negara itu juga menekankan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti, hingga kemudian dapat ditetapkan tingkat hukuman yang tepat.
"Kami semua di Kemenkeu tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu dan khususnya DJP maupun seluruh unit eselon di Kemenkeu sebagai bendahara negara," pungkasnya.
Menurut Sri Mulyani, kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati dan dikompromi. Dia melanjutkan, ke depannya z pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik, jujur dan amanah.
Baca Juga: Macam Salah Lawan, Mario Dandy Sudah Bikin Menterinya Jokowi Geram: No Damai-damai Club Ya
"Kami akan terus melakukan perbaikan. Saya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat pelaku ekonomi yang telah membayar pajak dengan patuh," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar