Temui Banyak PMI Bermasalah di Arab Saudi, Menaker Ida Tegaskan Pentingnya Penempatan Prosedural
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Di sela-sela agendanya bersama pemerintah Arab Saudi, Ida sempat menemui sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah bermasalah.
Diketahui, Ida menemui para PMI tersebut di Shelter Ruhama Ummul Hamam KBRI Riyadh, Arab Saudi, untuk mengingatkan tentang pentingnya menjadi pekerja migran secara prosedural dan melalui mekanisme yang benar.
Baca Juga: Rayu Dubes Tiongkok, Menaker Ida Ingin Kerja Sama Pelatihan Perawatan Mobil Listrik
"Jika ingin kerja lagi, maka gunakanlah prosedur dan mekanisme yang betul. Datanglah ke Layanan Terpadu Satu AtapĀ (LTSA). Jadi kerja itu tidak sembunyi-sembunyi," tuturnya, dikutip dari keterangan resmi, Senin (27/2/2023).
Ida juga menegaskan, sebelum menekan perjanjian kontrak, penting bagi para PMI untuk mengetahui isi kontrak kerjanya, siapa yang ditempatkan bersamanya, berapa gaji yang diperoleh, hak yang diperoleh, hingga kewajiban yang perlu dijalankan.
"Itu semuanya diatur. Kalau sudah seperti itu, negara memberikan kewajibanya, memberikan perlindungannya," tegasnya.
Dengan begitu, kata Ida, Pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada PMI, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.
Lebih lanjut, Ida meminta para PMI tersebut agar saat nanti pulang ke Tanah Air menjadi duta penempatan secara prosedural bagi masyarakat di daerahnya.
Baca Juga: Majukan Industri Tambang dan Smelter, Menaker Ida Perkuat Kompetensi Pekerja Alat Berat
Duta penempatan secara prosedural itu dimaksudkan agar dapat memberi edukasi kepada calon-calon PMI untuk bekerja secara prosedural dan pantang diiming-imingi oleh sponsor yang tidak bertanggung jawab.
"Kepada ibu-ibu, nanti ngasih tahu kepada saudara-saudaranya yang lain, kepada tetangganya kalau ingin bekerja ke luar negeri, maka bekerjalah sesuai dengan prosedur. Jadi sekali lagi saya berharap ibu-ibu menjadi duta bagi penempatan prosedural," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: