Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiket Kereta Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, KAI: Sejauh Ini Terjual Sekitar 2%

        Tiket Kereta Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, KAI: Sejauh Ini Terjual Sekitar 2% Kredit Foto: KAI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H sejak Minggu (26/2/2023) kemarin. KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik.

        KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 s.d H+10 Lebaran atau 12 April s.d 3 Mei 2022. Karena KAI menjual tiket pada Angkutan Lebaran ini mulai H-45, maka per 27 Februari ini, tiket yang sudah dapat dibeli, yaitu pada keberangkatan 12 April dan 13 April 2023.

        Baca Juga: Tak Usah Khawatir, Kemenhub Yakin Akan Kesiapan Jalan Tol Jelang Lebaran 2023

        "Sejauh ini, tiket yang terjual untuk keberangkatan tanggal 12 dan 13 April, masih berkisar 2%. Angka ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).

        Pada Angkutan Lebaran 2023, KAI telah menyediakan sekitar 3,5 juta tiket kereta api yang terdiri dari tiket KA Jarak Jauh dan tiket KA Lokal. KAI akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini.

        Joni mengatakan, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya penumpang di masa Angkutan Lebaran, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api, setelah adanya analisis dan evaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut.

        Adapun, terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No. 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

        Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.

        Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran DJKA Gelar Motis 2023, Siapkan 10 Ribu Slot Angkutan Motor Gratis

        Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

        "Layanan KAI di masa Angkutan Lebaran diharapkan akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak mudik dengan aman, nyaman, dan selamat," tutup Joni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: