Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Walau PeduliLindungi Berevolusi, Penumpang Kereta Dipastikan Tak Perlu Bawa Bukti Vaksin Lagi!

        Walau PeduliLindungi Berevolusi, Penumpang Kereta Dipastikan Tak Perlu Bawa Bukti Vaksin Lagi! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan bahwa perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile pada 1 Maret 2023 tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI. Sehingga pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun.

        VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile. Proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.

        Baca Juga: Proyek Kereta Api Cepat Cuma Akal-akalan China Ambil Keuntungan dari Indonesia, Tapi Presiden Jokowi Terjebak

        “KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya,” ujar Joni dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).

        KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

        “Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

        Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

        Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

        Baca Juga: Heru Budi Tinggal Menikmati, Semua Dikerjakan Anies Baswedan Sendiri: Jakarta Tak Ada Banjir Lagi...

        Adapun pertanyaan dan informasi seputar SatuSehat Mobile, masyarakat dapat menghubungi Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720), atau email helpdesk@kemkes.go.id.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: