Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kontroversi Isu Jegal Anies Baswedan karena Mandat Penguasa, KPK: Saya Pastikan...

        Kontroversi Isu Jegal Anies Baswedan karena Mandat Penguasa, KPK: Saya Pastikan... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara terkait dengan isu lembaganya disetir oleh penguasa.

        Isu tersebut salah satunya menyangkut terkait dengan penjegalan Anies Baswedan lewat dugaan kasus korupsi Formula E.

        Baca Juga: Karya Anies Kurang Penting Hingga Tak Miliki Urgensi, Elite Megawati Ogah Mengurusi: Saya Sibuk!

        Menyoroti hal itu, Firli dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya menjalankan hukum sesuai dengan peraturan di Indonesia.

        Menurutnya, hukum harus ditegakkan sekalipun sedang terjadi kekacauan demi adanya keadilan.

        “Saya pastikan bahwa segala proses yang terjadi di KPK adalah proses hukum dan semua berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan. Karena negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh, Fiat justitia Ruat Caelum,” kata Firli dalam keterangannya Sabtu (4/3/2023).

        Sebagai Ketua KPK, kata dia, ia menjaga mandat peraturan sebagaimana yang dimandatkan dalam UU Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

        Baca Juga: Nyatakan Ogah Menjadi Duetnya Anies Baswedan, Pengakuan Sandiaga Uno Disorot Tajam: Dia Sudah Terjebak...

        Lanjut Firli menuturkan, selama menangani kasus tindak pidana korupsi, KPK bekerja melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi tanpa diintervensi.

        “Dengan demikian jelas bahwa penyelidikan cukup menemukan peristiwa pidana untuk dinaikan penyidikan. Dengan demikian maka hasil penyelidikan hanya memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana guna dilakukan penyidikan,” paparnya.

        Baca Juga: Efek Kebakaran Plumpang, Boroknya Anies Baswedan Menjadi Terang: Padahal Sudah Diperingatkan Ahok...

        Sementara, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sebagaimana tata cara yang diatur undang undang untuk mencari keterangan dan bukti. Yang dengan bukti tersebut, kata dia, membuat terangnya suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangkanya.

        Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Polisi ini mengaku bertekad dan komitmen membersihkan negeri ini dari korupsi. Pihaknya tidak akan pernah ragu untuk tangksp siapapun tersangka korupsi.

        Baca Juga: NasDem Cs Ngakunya Solid Habis, Kenyataannya Beda Jagoan Soal Calon Duetnya Anies

        “Mari bersama KPK mengabdi tanpa henti untuk negeri, bersatu berantas korupsi. Terima kasih dan mohon dukungannya. Salam anti korupsi,” tutur Firli mengakhirinya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: