Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebakaran Depo Plumpang Enggak Jauh-jauh dari Nama Anies, Orang DPRD: Gara-gara Demi Jadi Gubernur

        Kebakaran Depo Plumpang Enggak Jauh-jauh dari Nama Anies, Orang DPRD: Gara-gara Demi Jadi Gubernur Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta ikut bertanggung jawab atas insiden kebakaran Depo BBM Pertamina Plumpang. Karena, saat menjadi pemimpin di DKI, Anies sempat memberi izin warga mendirikan bangunan yang sebenarnya dilarang.

        Apalagi, memang sejak awal diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu.

        Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Ikut Tanggung Jawab dalam Insiden Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Kontrak Politik Dinilai Jadi Penyebab

        "Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang jelas bertentangan dengan peraturan," ujar Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).

        Menurut dia, dengan adanya korban kebakaran, sepatutnya warga direlokasi agar terhindar dari musibah yang berulang di kemudian hari.

        "Izin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat, membuat persoalan bertambah rumit, karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi Gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," imbuh dia.

        Saat masih menjadi Gubernur DKI, Anies Baswedan menyatakan, bahwa izin mendirikan bangunan/IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.

        "Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).

        Pada kesempatan itu, Anies menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.

        IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: