Warga Dapat Izin Tinggali Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang, PDIP Galak: Anies Baswedan Harus Tanggung Jawab!
Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak meminta pertanggungjawaban Anies Baswedan terkait insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023). Pasalnya, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies sempat memberikan izin kepada warga untuk mendirikan bangunan yang sebenarnya dilarang.
Terlebih lagi, Depo Pertamina Plumpang memang tidak boleh ditempati pemukiman dengan jarak tertentu.
Baca Juga: Nasib Formula E yang Dibuat Anies Baswedan, Jhon Sitorus: Bagaikan Jebakan Batman!
"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang jelas bertentangan dengan peraturan," ujar Gilbert, dikutip dari Suara.com, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, insiden kebakaran Plumpang yang menyebabkan korban jiwa ini tidak boleh terulang. Terlebih, IMB yang dirilis Anies bakal membuat persoalan makin rumit.
"IMB yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat, membuat persoalan bertambah rumit karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," lanjut dia.
Saat menjabat, Anies menyatakan bahwa IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.
"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan, melainkan diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Sandiaga Uno Tak akan CLBK dengan Anies Baswedan, Pengamat: Dia Sudah Terjebak Pusaran Kekuasaan!
Di sana Anies menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah. IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum