Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik, Menperin: Kami Sudah Siapkan Skemanya

        Soal Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik, Menperin: Kami Sudah Siapkan Skemanya Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut telah menyiapkan skema berkaitan dengan alur dari bantuan pembelian kendaraan listrik yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. 

        Adapun skema yang diminta oleh Kementerian Keuangan tersebut melibatkan beberapa lembaga mulai dari perbankan, produsen kendaraan listrik hingga pihak dari Kemenperin. 

        "Kami sudah menyiapkan skema yang beraitan dengan flow yang dimintakan, requirement yang diminta Kemenkeu, dan kami sudah berikan skema yang melibatkan beberapa lembaga, termasuk di dalamnya adalah ada perbankan sendiri, ada produsen," ujar Agus dalam Konferensi Pers, Senin (6/3/2023).

        Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk Kendaraan Listrik Akan Diberikan Bulan Ini

        Agus mengatakan, untuk Kemenperin sendiri ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan ia meyakini sudah siap dalam menjalankan hal tersebut. 

        "Verifikator, sehingga kami betul-betul memastikan bahwa yang kami berikan bantuan pemerintah terhadap belanja motor mobil itu orang-orang yang memang kami anggap berhak," ujarnya. 

        Agus mengatakan bahwa seseorang yang sudah menggunakan haknya dalam pembelian kendaraan listrik melalui bantuan pemerintah tidak dapat lagi menggunakannya untuk kali kedua.

        "Tidak bisa dua kali belanja, tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama belanja dua kali kemudian dia jual itu tidak boleh. Sistem itu sudah kami siapkan, kami sangat yakin siap," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: