Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Konstruksi Proyek Pipa Gas Cirebon -Semarang Mencapai 80,28%

        Konstruksi Proyek Pipa Gas Cirebon -Semarang Mencapai 80,28% Kredit Foto: Antara/Ardiansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah terus menggenjot pembangunan proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem). Progres konstruksi proyek Cisem Tahap I untuk ruas Semarang-Batang mencapai 80,28% hingga 1 Maret 2023.

        Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan pihaknya siap mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

        “Kami sudah mengidentifikasi sumber-sumber gas yang produksinya bisa dialirkan lewat pipa ini untuk memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat," kata dia, kemarin. Proyek pipa transmisi gas bumi Cisem bertujuan meningkatkan akses gas bumi bagi seluruh masyarakat maupun industri.

        Pipa transmisi ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas gas bumi untuk memenuhi kebutuhan industri yang sedang berkembang. “Pipa Cisem tidak hanya diperlukan oleh industri dan masyarakat, tetapi juga jaringan gas rumah tangga," lanjut Tutuka.

        Di tempat yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syahroza menyampaikan kelak industri di kawasan Kendal dan Batang sebagai salah satu pengguna gas yang dialirkan melalui pipa Cisem.

        Pemerintah mengharapkan proyek ini dapat memberikan nilai tambah atau meningkatkan daya saing, menumbuhkan lapangan kerja baru dan pada akhirnya meningkatkan iklim investasi.

        "Kami menekankan pentingnya sinkronisasi antara pelbagai pihak yang terkait dalam pembangunan proyek pipa ini. Selain itu juga harus ada laporan mingguan ke Ditjen Migas terkait perkembangan proyek,"pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: