Ikuti Instruksi Jokowi, Heru Budi Hartono Diminta Segera Tangani Warga Plumpang: Ini Darurat, Mereka Harus Direlokasi...
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan dua pilihan kepada Heru Budi Hartono dalam menangani Masyarakat Plumpang.
Kedua opsi tersebut merupakan relokasi, namun memiliki tempat yang berbeda antara satu sama lain.
Kedua tempat untuk relokasi itu adalah Rumah Susun (Rusun) Nagrak serta Wisma Atlet Pademangan.
Pernyataan ini menanggapi Presiden Joko Widodo yang memberikan opsi merelokasi warga atau memindahkan depo Pertamina karena kejadian ini. Meski Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belakangan berencana memindahkan depo ke lahan milik Pelindo.
"Saya ada dua pilihan (lokasi hunian warga terdampak relokasi), (yakni) Wisma Atlet Pademangan dan Rumah Susun (Rusun) Nagrak," ujar Ida saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Karena itu, jika nantinya usul ini disetujui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI disarankan agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Kenapa (Pemprov) DKI tidak minta kepada Kemensetneg agar Wisma Atlet Pademangan dibuat saja (untuk) mereka (korban kebakaran)," tutur Ida.
Ia meyakini usul ini seharusnya bisa direalisasi. Apalagi saat ini sudah kondisi darurat dan warga butuh penanganan cepat.
Baca Juga: Tak Jelas Berani Lanjutkan Proyek Jokowi, Anies Baswedan Dikuliti: Terbukti, Dia Cuma Pion Oligarki!
"Saya pikir darurat, saya yakin kok Mensetneg langsung ngasih itu kalau Pemprov DKI mau minta untuk itu ditempatin oleh saudara kita yang sedang kena musibah," ucapnya.
Sementara itu, untuk opsi relokasi ke Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara disebutnya juga memungkinkan karena ada 11 menara yang bisa dipakai. Jika warga mempermasalahkan biaya, ia menyarankan pemberian subsidi dari Pemerintah.
"Rusun Nagrak ada 10 tower atau 11 tower yang masih kosong, itu bisa (dihuni). Kalau keberatan dengan ongkosnya, kita kasih-kasih subsidi lah," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: