Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero).
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pertamina nomor SK-43/MBU/03/2023.
Adapun keputusan tersebut berisi tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (PERSERO) PT Pertamina, tanggal 8 Maret 2023, memberhentikan dengan hormat Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.
Baca Juga: Menteri BUMN Ganti Direktur Pertamina, DPR Soroti Kinerja Ahok: Jangan Hanya Tebar Pesona!
"Dedi Sunardi telah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina yang telah Ia jabat sejak tanggal 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021," ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (8/3/2023).
Selanjutnya, jabatan Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) akan dirangkap tugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif.
"Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: