Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Hanya Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Mahfud MD Juga Ungkap Laporan Keuangan Tak Pernah di Update dari Tahun 2009

        Tak Hanya Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Mahfud MD Juga Ungkap Laporan Keuangan Tak Pernah di Update dari Tahun 2009 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak hanya mengungkap mengenai transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun. 

        Ia juga menambahkan sejak tahun 2009 hingga 2023 laporan-laporan itu tidak terupdate dan tidak diberi informasi respons. Dalam laporan tersebut kata dia, terdapat 160 laporan dan 460 orang yang terlibat dalam transaksi tersebut.

        ,"Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons," ujar Mahfud seperti yang dikutip dari Kemenko Polhukam, Kamis (9/3/2023).

        Baca Juga: Anak Buah Sri Mulyani Tanggapi Mahfud MD yang Curigai Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

        Mahfud menegaskan bahwa akan ada bom waktu jika transaksi janggal ini tidak ditindaklanjuti dengan cepat.

        "Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kaya yang Rafael. Rafael itu jadi kasus lalu dibuka 'Loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin'," katanya.

        Mahfud pun menghormati langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melakukan pembersihan di lembaganya. Menurut dia, transaksi janggal itu juga bukan karena Sri Mulyani.

        Baca Juga: Mahfud MD Minta KPU Lakukan Perlawanan Soal Putusan Tunda Pemilu: Lawan Habis-habisan

        "Tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti meteri sudah empat kali kalau sejak tahun 2009 nggak bergerak," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: