Temuan Uang Rp37 Miliar Rafael Alun di Safe Deposit Box Bikin Geger, Mahfud MD: Yang Ditemukan Baru Sebagian Lho...
Mahfud MD menyebut temuan soal safe deposit box yang berisi uang pecahan dollar Amerika Serikat senilai Rp 37 miliar milik mantan pejabat pajak Rafael Alun baru sebagian. Kasus yang ditemukan PPATK itu diduga hasil suap.
"Itu yang baru ditemukan sebagian lho, Rp37 miliar," kata Mahfud saat mengggelar konferensi pers, Sabtu (11/3/2023).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) tersebut mengungkap dalam beberapa waktu terakhir Rafael bolak balik ke safe deposit box sejumlah bank.
"Karena begini, beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia, ke berbagai deposit box itu," katanya.
Menurutnya pada suatu pagi, Rafael Alun mendatangi bank hendak membuka safe deposit box miliknya. Mengetahui hal itu PPATK langsung melakukan pemblokiran.
"Langsung diblokir sama PPATK," kata Mahfud.
Mantan Ketua MK itu menuturkan PPATK kemudian mencari dasar hukum untuk dapat membongkar safe deposit box milik Rafael. Dia menyebut PPATK tidak bisa sembarangan melakukan pembongkaran tanpa dasar hukum.
"Nah dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir. Nah ini diblokir lalu di koordinasikan, dicari dasar hukumnya ke KPK," katanya.
"Bisa enggak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu satu itu, satu deposit box itu sebesar Rp37 miliar," sambung Mahfud MD.
Diduga Hasil Suap
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang yang tersimpan di safe deposit box milik Rafael Alun dari hasil suap.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap uang tersebut bernila kurang lebih Rp 37 miliar. Dugaan uang itu berasal dari suap, karena berbentuk mata uang asing.
"Yang kita menduga demikian (uang hasil suap). Kan mata uang asing. Dari mana lagi?," kata Ivan dikonfirmasi wartawan Jumat (10/3/2023) kemarin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: