Keputusan Anies Baswedan Beri IMB ke Warga Tanah Merah Sangat Keliru, Tanpa Tahu Dasar Hukumnya Apa
Keputusan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga Tanah Merah dinilai sangat keliru.
Belakangan, langkah Anies saat memimpin Ibu Kota ini memang menjadi sorotan usai terjadinya peristiwa kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, baru-baru ini.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto mengaku heran dengan pembuatan IMB kawasan itu karena menurutnya tak memiliki dasar hukum yang jelas.
"IMB kawasan menurut saya itu suatu kekeliruan. Saya belum jelas betul dasar hukumnya itu apa," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).
Menurut Bambang, seharusnya IMB diberikan kepada warga yang memiliki dokumen lengkap atas lahan dan bangunan. Pemberiannya juga harus sesuai peruntukan yang ditentukan pemerintah.
"IMB itu kan dikeluarkan salah satu di antaranya itu kan kalau ada sertifikat tanah ya, sesuai dengan planning," ucapnya.
Karena itu, ia menilai kebijakan Anies tersebut malah merusak perencanaan tata kota yang sudah diatur. Anies nilainya hanya menyampaikan janji politik yang akhirnya malah berujung musibah.
Baca Juga: Anak Buah Amien Rais: Anies Baswedan Belum Ada Tandingan!
"Ya begitulah politik ya. Politik itu memang kadang-kadang terlalu pragmatis karena tak memikirkan jangka panjang," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty