Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov DKI Kasih Pembelaan Soal IMB dari Anies yang Disalahkan Atas Kebakaran Plumpang: Ini Hanya Dukungan

        Pemprov DKI Kasih Pembelaan Soal IMB dari Anies yang Disalahkan Atas Kebakaran Plumpang: Ini Hanya Dukungan Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Sarjoko menjelaskan terkait pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Anies Baswedan kepada warga Tanah Merah yang kini dipermasalahkan usai kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

        Ia mengatakan tujuan Anies saat itu menerbitkan IMB kawasan lantaran ingin memberikan hak bagi warga setempat. Apalagi, mereka sudah puluhan tahun tinggal di dekat depo Pertamina Plumpang itu.

        Baca Juga: Anies Nggak Mikir Panjang Saat Beri IMB ke Warga Sekitar Plumpang, Sentilan PAN: Tak Jelas Dasar Hukumnya Apa

        "Untuk IMB yang pernah diberikan itu kan sebenernya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana (sekitar Depo Pertamina Plumpang) itu bisa terpenuhi," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

        Beberapa hak mendasar warga yang perlu dipenuhi, misalnya seperti layanan air bersih hingga perbaikan jalan. Dengan adanya IMB kawasan, maka pemerintah tak lagi beralasan tak bisa memenuhi kebutuhan warga itu.

        "Misalnya, air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, mobilitas ekonomi," ucapnya.

        Baca Juga: Tujuan Mulia Anies Baswedan Beri IMB Kepada Masyarakat Tanah Merah, Tak Pernah Terduga akan Ada Tragedi Kebakaran

        Lebih lanjut, Sarjoko menyebut untuk solusi penanganan korban jangka panjang terkait penggunaan lahan itu masih dibahas oleh pemerintah pusat.

        "Ini kan lagi dicarikan opsi penyelesaian jangka panjangnya, kami belum tahu apa yang mau dipilih," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: