Soal Transaksi Janggal Rp300 T, Susno Duadji Yakini Ungkapan Mahfud MD Bukan Isapan Jempol Semata
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan ungkapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bukanlah isapan jempol semata.
Menurutnya, ungkapan Menkopolhukam yang mana menyebut adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa saja terjadi jika dikumpulkan dari beberapa tahun silam.
"PPATK itu adanya mulai beroperasi UU-nya tahun 2002, mulai efektif beroperasi itu tahun 2004 banyak sekali transaksi seperti itu, kalau dikumpul sejak itu sampai sekarang bisa mungkin lebih," ujar Susno dikutip dari laman YouTube Medcom, Jumat (17/3/2023).
Susno meyakini bahwa ungkapan tersebut bukanlah perkataan yang asal keluar dari mulut seorang Menkopolhukam.
"Saya yakin Pak Mahfud itu kan Pak Menko dan dia tidak sembarang ngomong, dan PPATK salah satu di bawah Menko," ujarnya.
Lanjutnya, ketika ada yang bertanya kenapa tidak dibuka keseluruhan oleh Mahfud. Ia menjelaskan adanya peraturan yang tidak boleh dilanggar, di mana transaksi mencurigakan tidak boleh dibuka ke publik.
"Transaksi mencurigakan dibuka telanjang ke publik mau aparat manapun nanti dia bisa kena hukuman. Bolehnya dibuka penyidikan, dan pada saat penyidikan juga tidak boleh diumbar, tapi dengan teknik bagaimana dia bisa membuka," ucapnya.
Melihat hal tersebut, Susno menilai saat ini bukan saatnya mempertanyakan terkait ungkapan tersebut. Menurutnya, situasi ini harusnya dapat menjadi acuan agar penegak hukum dapat menindaklanjuti apa yang dikatakan oleh Mahfud.
"Yang penting bagaimana menindaklanjuti apa yang dikatakan Pak Mahfud," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: