Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perjanjian Baru Diteken, Para Profesional Teknologi Singapura dan Indonesia Bakal Untung

        Perjanjian Baru Diteken, Para Profesional Teknologi Singapura dan Indonesia Bakal Untung Kredit Foto: Antara/HO/Setpres/Agus Suparto
        Warta Ekonomi, Singapura -

        Para profesional muda di bidang teknologi dari Singapura dan Indonesia dapat bekerja dan mendapatkan pengalaman di industri teknologi masing-masing, di bawah kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua negara pada Kamis (16/3/2023).

        Program Tech:X merupakan salah satu dari enam Nota Kesepahaman (MOU) baru yang ditandatangani pada Singapore-Indonesia Leaders' Retreat. Perjanjian tersebut mencakup bidang-bidang seperti energi, keberlanjutan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.

        Baca Juga: Presiden Jokowi Temui PM Lee Hsien Loong, Bahas Investasi Singapura untuk IKN

        Dalam sambutannya yang disampaikan setelah penandatanganan MOU, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong juga berbicara tentang kemajuan dalam kerja sama bilateral antara kedua negara.

        Beliau menunjuk pada ratifikasi tiga perjanjian di bawah Kerangka Kerja yang Diperluas, yang penandatanganannya disaksikan oleh Lee dan Presiden Indonesia Joko Widodo pada pertemuan sebelumnya.

        Lee mengatakan bahwa kedua negara telah "mengambil langkah besar untuk menyelesaikan tiga isu bilateral yang telah berlangsung lama" dan "siap untuk membuat terobosan baru di bidang kerja sama yang baru". 

        Program Tech:X, Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura (MTI), akan memungkinkan para profesional teknologi muda di Singapura dan Indonesia untuk "mengejar peluang yang berkembang di ekonomi digital masing-masing".

        Perjanjian dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia juga akan "memperdalam hubungan" antara ekosistem teknologi di kedua negara, kata MTI. 

        Para profesional dari Singapura dan Indonesia harus berusia di bawah 30 tahun, dan telah lulus tidak lebih dari lima tahun sebelumnya dengan setidaknya gelar sarjana dari universitas-universitas yang terdaftar di kedua negara. 

        Informasi lebih lanjut mengenai program ini akan diumumkan jika sudah siap, kata MTI.

        "Kerja sama teknologi kami akan memperkuat kolaborasi ASEAN di sektor yang sedang berkembang ini. Hal ini termasuk bekerja menuju Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital di bawah keketuaan Indonesia di ASEAN," kata Lee. 

        Perjanjian yang sudah ada mengenai pendidikan dan pelatihan kejuruan antara Kementerian Pendidikan Singapura dan Kementerian Perindustrian Indonesia juga diperbaharui pada hari Kamis. 

        Selain itu, Perjanjian Keuangan Bilateral antara bank-bank sentral di kedua negara juga diperpanjang untuk tahun keempat berturut-turut.

        Singapura telah menjadi investor asing terbesar di Indonesia sejak tahun 2014. Tahun lalu, total investasi Singapura di Indonesia mencapai S$17,5 miliar (US$13 miliar).

        Sembilan Nota Kesepahaman (MOU) bisnis-ke-bisnis juga ditandatangani antara Singapura dan Indonesia, yang mencakup berbagai bidang seperti ekonomi digital dan layanan kesehatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: