Usai Gaya Hidup Istri Brigjen Endar Priantoro, Kali ini Gaya Hidup Istri Pejabat Polri ini Kena Sorotan Netizen
Gaya hidup pejabat di instansi pemerintah disorot lagi, usai gaya hidup glamour yang dipamerkan oleh pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, menjalar ke pejabat Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak, hingga pada pejabat di kementerian/lembaga lainnya.
Gaya hidup keluarga pejabat negara lagi disorot lantaran kerap memamerkan kemewahan di media sosial. Setelah ulah pejabat di Kementerian Keuangan, kini keluarga pejabat di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menjadi sorotan publik.
Terakhir yang disorot adalah Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. Belakangan foto-foto gaya hidup mewah istrinya beredar di media sosial. Di antaranya, foto dan video yang beredar tersebut memperlihatkan wanita berlibur ke luar negeri dan berpakaian mewah.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sudah mengingatkan seluruh anggota Polri tidak pamerkan gaya gidup mewah atau hedon.
Selain itu, ada pula sebuah akun TikTok mengunggah gaya hidup keluarga Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
"Istri Komjen Pol Agus Andrianto aktif membagikan kemewahan hidupnya dalam akun sosial medianya, baru jaket dan sepatunya saja bisa buat DP mobil baru," tulis akun TikTok TeamNetizen.
Tampak juga momen Agus dan istrinya tengah jalan-jalan di Paris dan memamerkan kaca mata mewah. Selanjutnya, Agus dan istrinya terlihat lagi foto seperti di luar negeri sama-sama memakai kaca mata. Kaca mata yang dipakai Agus, diduga Louis Vuitton dan istrinya Gucci seharga $422.
"Koleksi kaca mata mewah Komjen Agus dan istri, Louis Vuitton dan Gucci seharga Iphone guys,"
Terlihat aku itu memberikan informasi kalau harga sepatu yang dipakai istri Kabareskrim itu sekitar Rp14.200.000.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran anggota Polri untuk hidup sederhana dan jangan bergaya hidup mewah seperti yang disampaikan Presiden Jokowi.
"Pak Presiden menyampaikan tinggalkan gaya-gaya yang tidak pas pada saat ini, kehidupan hedonis," kata Sigit pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Menurut dia, polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Pimpinan Polri telah berkali-kali menyampaikan kepada seluruh anggota Polri agar tidak bergaya hidup mewah atau hedon. Tentu, ia menyebut bukan hanya anggota Polri saja tapi keluarganya juga.
“Bahwa berkali-kali pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon, sudah kita sampaikan,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 Maret 2023.
Di Divisi Humas Polri, Ramadhan mengatakan seluruh anggota Divisi Humas Polri telah diingatkan berkali-kali untuk menjaga disiplin agar tidak bergaya hidup hedon atau bermewah-mewahan.
“Termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon,” ujarnya.
Menurut dia, apabila ditemukan ada anggota Polri atau keluarganya yang masih bergaya hidup hedon, maka akan diberikan sanksi.
“Tentu kita mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut, akan diberikan sanksi,” jelas dia.
https://www.tiktok.com/@teamnetizen/video/7211365844830424347?_r=1&_t=8aidV1aqkIk
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: