Anies Baswedan dinilai terlalu ambisius dalam mengkampanyekan dirinya sampai-sampai melanggar aturan Pemilu. Hal tersebut berkaitan dengan kunjungan Anies ke Masjid Al-Akbar, Surabaya. Meskipun sudah mendapat peringatan, Anies tampak tak tergubris dan tetap menjalankan rencananya.
“Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu,” bunyi pesan siaran siaran Bawaslu.
Menanggapi hal tersebut, pegiat media sosial ramai-ramai memberikan komentar. Salah satu pihak yang memberikan respons adalah Eko Kuntadhi.
“Bawaslu Jatim sampai bikin broadcast SMS untuk mengingatkan, jangan gunakan rumah ibadah untuk kampanye politik,” kata Eko melalui cuitan Twitter pribadinya.
Namun Eko tampaknya maklum. Ia bilang, eks Gubernur DKI Jakarta itu sudah kebelet.
“Tapi, orang kalau ambisinya sudah kebelet, mau melakukan apa pun demi ambisinya tersebut,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait: