Belajar dari Insiden Depo Pertamina Plumpang, Kemenaker Perkuat K3 Pekerja Sektor Migas
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor minyak dan gas (migas), terutama dalam budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan saat ini kecelakaan kerja di sektor minyak dan gas masih relatif tinggi, di antaranya berupa kebakaran, peledakan, runtuhnya konstruksi, serta keracunan bahan kimia.
Baca Juga: Perluas Peluang Kerja lewat Sertifikasi Profesi, Kemnaker Gandeng Perason Vue dan Certiport
Salah satunya, kebakaran hebat yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang merenggut 33 orang korban meninggal dunia per Jumat, 24 Maret 2023.
"Kecelakaan dapat terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, termasuk juga pada pekerjaan yang berhubungan dengan migas mulai dari hulu sampai ke hilir," kata Afriansyah dalam Dialog Ketenagakerjaan bagi Perusahaan yang Bergerak Pada Sektor Hulu Migas di Jambi, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (28/3/2023).
Maka dari itu, Afriansyah menekankan K3 telah menjadi isu nasional maupun internasional, di mana K3 menjadi salah satu aspek penting dalam beberapa bidang termasuk di antaranya bidang perdagangan maupun bidang yang lainnya.
"Budaya K3 merupakan salah satu budaya yang baik. Buat kami, penguatan K3 menjadi suatu mindset yang akan senantiasa terus dikembangkan," jelas Afriansyah.
Baca Juga: Pegiat K3 dan Lingkungan Asal Jatim Raih Penghargaan UNS, Ini Sosoknya!
Dia menilai, penerapan K3 perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, menjamin setiap tenaga kerja di tempat kerja mendapatkan perlindungan atas keselamatannya.
"Ini semua bertujuan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien agar proses produksi dapat berjalan lancar," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas