Mahfud MD VS Komisi III DPR Jelaskan Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Sri Mulyani Malah Tak Terlihat Batang Hidungnya
Rapat antara Komite TPPU yang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD, dengan Komisi III DPR langsung panas tak lama setelah dibuka, Rabu (29/3/2023).
Interupsi disampaikan anggota yang mempersoalkan ketidakhadiran Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Sementara Mahfud mesem-mesem melihat situasi tersebut.
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, mempertanyakan mengapa Menkeu tidak hadir dalam rapat dengar pendapat membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Benny K Harman seperti Polisi yang Sedang Interogasi Copet: Ndak Boleh Begitu!
Pimpinan rapat Ahmad Sahroni berupaya memberi penjelasan namun dibalas interupsi lagi oleh anggota Mulfachri Harahap.
"Berarti rapat ini mubazir karena ngapain ada rapat kalau nanti ada rapat lagi yang harus mendengar penjelasan lagi dari Ibu Sri Mulyani," kata Mulfachri.
Pimpinan rapat lainnya, Adies Kadir, memberi penjelasan bahwa Menkeu tidak bisa hadir lantaran sedang memimpin rapat dengan menteri-menteri Se-ASEAN di Bali.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Benny K Harman seperti Polisi yang Sedang Interogasi Copet: Ndak Boleh Begitu!
Menurut dia, lantaran itu tugas negara dan sudah terdapat anggota komite lainnya yakni Kabareskrim dan Jampidum Kejagung maka rapat sebaiknya dilanjutkan.
"Yang penting kan hasil hari ini," ujar Adies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty