Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Merasa Diancam Orang DPR, Mahfud MD Melawan: Jangan Gertak, Saya Juga Bisa!

        Merasa Diancam Orang DPR, Mahfud MD Melawan: Jangan Gertak, Saya Juga Bisa! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya menghadap ke komisi III DPR RI untuk menjelaskan kehebohan Rp300 Triliun di Kemenkeu. Dalam rapat, Mahfud merasa geram, mengapa demikian?

        Menteri asal Madura, Jawa Timur (Jatim), itu merasa digertak, dihantam, dan diancam oleh anggota DPR saat RDP tentang transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

        "Saudara jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga,” kata Mahfud MD.

        Menurut Mahfud MD, anggota DPR yang menggertaknya bisa mendapatkan hukuman.

        “Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum," ujar Mahfud MD.

        Baca Juga: Cium Pemanfaatan Masalah Jajarannya Sri Mulyani, Mahfud MD Dikritik PDIP Lagi: Sedang Cari Panggung?

        Mahfud MD mencontohkan kuasan hukum Setya Novanto, Fredrich Yunandi, yang dihukum 7,5 tahun penjara karena dianggap menghalangi penegakan hukum.

        "Orang mau mengungkap dihantam, ungkap dihantam,” kata Mahfud MD.

        Menteri kelahiran 13 Mei 1957 itu menyebut para anggota Komisi 3 DPR bekerja seperti Fredrich yang melindungi Novanto.

        Baca Juga: Silakan yang Mau Gabung! Dorong Mahfud MD Bongkar Skandal Rp300 Triliun, Rocky Gerung Bakal Bentuk Barisan Pendukung 'Sahabat Mahfud'

        Menurut Mahfud MD, Fredrich pada saat itu melaporkan sembarangan orang dan menghalangi penyidikan sehingga ditangkap.

        “Jadi, jangan main ancam-ancam begitu. Kita ini sama," kata Mahfud MD. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: