Anggota Komisi III DPR Benny K Harman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen menyindir Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD yang mengungatakan bahwa dahulu ada anggota legislatif menjadi makelar kasus atau markus.
Benny awalnya menduga Mahfud MD punya motif politik saat mengungkap aliran dana janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.
Anggota Fraksi Partai Demokrat itu mengaku mendengar kabar dari beberapa orang yang menyatakan Mahfud sedang mencari panggung politik demi posisi capres atau cawapres.
"Sampai ada yang mengatakan, jangan-jangan Pak BKH (Benny K Harman, red), Pak Mahfud ini mau jadikan ini panggung untuk cawapres atau capres," lanjut Benny. Dia mengatakan Mahfud memang punya hak mencari panggung politik.
Toh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memang layak menjadi cawapres.
"Namun, itu dahulu. Saya berbicara yang dahulu," kata Benny, kemudian tawa peserta RDPU terdengar di ruangan.
Dia kemudian mengaitkan ucapan tentang kepantasan Mahfud menjadi cawapres dengan pernyataan pria kelahiran Sampang itu yang menyebut ada anggota DPR pernah menjadi markus.
"Seperti Pak Mahfud bilang, anggota dewan yang tadi, itu, kan, dahulu. Ini juga dahulu," kata legislator Daerah Pemilihan I Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dan tawa kembali pecah.
Mahfud MD yang hadir rapat mengenakan kemeja putih dan jas abu-abu tertawa ketika mendengar ucapan tersebut.
Benny bahkan sampai mengingat peristiwa pada masa pencalonan jelang Pilpres 2019 saat Mahfud sudah memakai kemeja putih untuk dipasangkan dengan capres petahan Joko Widodo (Jokowi).
"Dia (Mahfud, red) sudah siapkan baju dipanggil oleh Bapak Jokowi untuk menjadi cawapres. Saya langsung bilang, saya berdoa. Saya ingin bapak jadi cawapres, waktu itu, tetapi itu dahulu," katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada anggota DPR yang pernah menjadi makelar kasus atau markus saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).
"Sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah begitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud dalam RDPU.
Mahfud kemudian menjelaskan markus di DPR bukan terjadi pada periode 2019-2024, melainkan saat legislatif era 2007-an.
Namun, Mahfud enggan membuka dugaan markus anggota DPR periode kekinian seraya berjanji akan mengungkap suatu saat nanti.
"Nanti saya beritahu saudara," ujarnya. (ast/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: