Jokowi Masih Diam Seribu Bahasa, Apakah Sebuah Sinyal Masih Percaya Mahfud dan Sri Mulyani?
Presiden Jokowi hingga kini belum menunjukkan sikap terbuka terkait kisruh transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Padahal dua pembantunya yakni Menko Polhukam, Mahfud MD, dan Mentei Keuangan, Sri Mulyani, memiliki argumentasi berbeda terkait dugaan pencucian uang ini.
Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai sikap diam Jokowi menunjukkan kepala negara mempercayakan kasus ini untuk ditangani kedua menteri yang sama-sama berada dalam Komite TPPU. Artinya Jokowi merasa belum perlu menyatakan sikap terbuka kepada publik.
Baca Juga: Analis Ini Mengendus PDIP Memang Sengaja 'Ngerjai' Jokowi Lewat Penolakan Israel
"Saya pikir sikap tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden untuk mempercayakan kedua menteri ini untuk membereskan masalah ini," katanya di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Presiden Jokowi sejak Mahfud MD melontarkan adanya transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu pada 8 Maret 2023 hingga kini belum menyatakan sikap. Konsistensi ini ditunjukkan pula ketika Mahfud menyebut agregat pencucian uang mencapai Rp349 triliun.
Selepas meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Jawa Barat, Jokowi hanya tersenyum dan meminta wartawan untuk bertanya kepada Mahfud dan Sri Mulyani, ketika disinggung kedua pembantunya memiliki data berbeda.
Sebelum menghadiri rapat dengar pendapat Komite TPPU dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023), Mahfud mengaku diminta Jokowi untuk memberikan penjelasan seterang-terangnya di Komisi III. Rapat yang digelar terbuka berlangsung panas, namun ditutup dengan kesepakatan menghadirkan Komite TPPU lagi dengan Sri Mulyani.
Wasisto menilai proses politik di DPR sekarang ini tak lagi menjadi penting dalam pengusutan dugaan TPPU. Dia berharap Komite TPPU yang justru perlu diperkuat lagi untuk mengungkap skandal yang terjadi selama 2009-2023.
"Saya pikir peran Pak Mahfud melalui komitenya perlu diperkuat," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami