PT PLN (Persero) menyalurkan penggunaan energi baru terbarukan melalui Renewable Energy Certificate (REC) kepada Bank OCBC NISP dengan total 11.000 MegaWatt hour (MWh).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa REC adalah salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional.
"PLN ingin menghadirkan opsi pengadaan EBT yang relatif mudah, cepat dengan jangkauan luas bagi corporate buyer. Jika sebelumnya layanan REC yang memiliki standar international hanya dinikmati melalui sistem di luar negeri, sekarang sudah tersedia di dalam negeri dan bersumber dari pembangkit EBT di Indonesia," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (3/4/2023).
Baca Juga: PLN Siapkan Kemudahan untuk Akselerasi Ekosistem EV di Indonesia
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan menambahkan bahwa PLN siap berkolaborasi untuk mencapai target pengurangan emisi karbon, salah satunya melalui penyediaan REC.
"Sepanjang tahun 2022, REC sangat diminati pelanggan. Penggunaan REC di Jakarta mencapai 137.439 unit, atau setara dengan 137.439 MWH energi hijau telah tersalurkan ke pelanggan," ujar Doddy.
Head of Operations & Information Technology Bank OCBC NISP, Filipus H Suwarno mengungkapkan, Bank OCBC NISP percaya bahwa penerapan bisnis berkelanjutan harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk dalam operasional bank sehari-hari.
Filipus menyebut, pembelian energi hijau bersertifikat REC PLN merupakan langkah nyata penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten dan berkesinambungan.
“Perusahaan, kami senantiasa menerapkan pelaksanaan operasional yang bertanggung jawab dan mengambil andil lebih besar dalam mendukung terciptanya lingkungan yang lebih ramah,” ujar Filipus.
Sebagaimana diketahui, REC merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah perusahaan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel dan diakui secara internasional.
REC dari PLN ini menggunakan sistem pelacakan elektronik berstandar internasional untuk memastikan bahwa setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain. Pelanggan dapat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, melalui situs web https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti