Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat Bongkar Maksud Teguran Jokowi ke Firli yang Pecat Brigjen Endar: Pecat, Pecat Saja Tapi Jangan....

        Pengamat Bongkar Maksud Teguran Jokowi ke Firli yang Pecat Brigjen Endar: Pecat, Pecat Saja Tapi Jangan.... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tengah menjadi sorotan publik setelah mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Bahkan, Jokowi sampai ikut berkomentar dan menegur Firli soal pemecatan Bigjen Endar tersebut.

        Pengamat politik, Rocky Gerung, menilai ada maksud tersembunyi dari teguran halus Jokowi kepada Firli. Pernyataan Jokowi yang meminta jangan membuat gaduh dinilai Rocky Gerung bermakna ganda. Salah satu makna yang ditangkap Rocky Gerung dari pernyataan tersebut ialah bahwa Jokowi ingin mengatakan kepada Firli, silakan pecat tetapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan.

        Baca Juga: Soal Brigjen Endar Dicopot dari Jabatan Direktur Penyelidikan, Pakar: Firli Atur KPK sesuai Selera Pribadi, Ini Abuse of Power

        "Kalau kita baca dari pernyataan Jokowi 'Jangan bikin gaduh' itu sinyalnya mendua. Mungkin dia (Jokowi) maksudkan, yasudah pecat saja Endar, tapi jangan bikin gaduh," pungkas Rocky Gerung dalam YouTube Rocky Gerung Official, disimak pada Jumat, 7 April 2023.

        Rocky pun menyoroti alasan di balik pemecatan Brigjen Endar tersebut yang dinilai erat kaitannya dengan penolakan penyelidikan kasus Formula E untuk mentersangkakan Anies Baswedan. Menurut Rocky, pemecatan Brigjen Endar yang kini jadi sorotan ini membuat posisi Firli terjepit oleh prosedur. Pasalnya, berdasarkan prosedur, Polri memiliki hak untuk menempatkan orang di KPK, sedangkan Firli tidak memiliki hak untuk memulangkan orang tersebut.

        Baca Juga: Panjang Dah Urusan... Pengamat Sebut Polemik Rp349 T Kemenkeu Bisa Jadi Atas Izin Jokowi, Ini Alasannya!

        "Hak menempatkan orang ada pada Listyo Sigit Prabowo, hak untuk menolak tidak ada pada Firli. Jadi Firli sebetulnya terjepit juga dalam prosedur. Tapi yang paling terjepit adalah Jokowi, dia nggak tahu gimana mengimbangi tekanan publik supaya Endar itu tidak dipecat dan dia pakai kalimat normatif, ya asal jangan bikin kegaduhan," tambahnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: