Biar Tak Terjebak Pinjol, Pemdaprov Jabar Gulirkan Kredit Mesra buat Masyarakat
Pemda Provinsi Jabar mengembangkan skema Kredit Mesra. Masyarakat dapat meminjam uang sebagai modal usaha tanpa agunan bahkan tanpa bunga.
Dengan begitu, keterikatan masyarakat dengan rentenir juga dapat diminimalkan. Apalagi di era digital sistem pinjaman online (pinjol) yang skemanya mirip rentenir juga cukup marak.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemdaprov Jabar saat ini tidak hanya fokus pada pembangunan yang bersifat lahiriah seperti infrastruktur, tetapi juga pembangunan yang bersifat batiniah. Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2023, Pemprov Jabar Siapkan Ribuan Tiket Bus dan Kereta Api
"Maka visi Jabar saat ini ingin membangun mental spiritual masyarakat selain tentunya pembangunan sarana dan infrastruktur yang wajar dilakukan setiap pemerintahan," ungkap Wagub Jabar saat Subuh Keliling, di Pondok Pesantren Miftahul Munawaroh, Desa Penyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Minggu (9/4/2023).
Wagub Jabar juga mengajak masyarakat tetap produktif bekerja dan berkarya di bulan Ramadan. Produktivitas seseorang mesti dijaga demi ketahanan keluarga.
"Masyarakat hayu meningkatkan ekonomi kita masing- masing, kami selaku pimpinan di Jawa Barat mendorong masyarakat untuk sejahtera," katanya
Panglima Santri Jabar ini menambahkan, istri tak kalah penting harus mendorong suami supaya semangat mencari nafkah.
"Penyemangat suami mencari uang adalah istri. Bergeraklah untuk maju, Allah SWT tidak akan mengubah kita kalau kita tidak mengubah diri sendiri," katanya. Baca Juga: 4,4 Juta KPM di Jabar Bakal Terima Bantuan Pangan Beras
Uu menjelaskan manusia pada dasarnya dibekali potensi dan bakat masing - masing. Tinggal bagaimana individu memaksimalkannya.
"Orang dengan fitrahnya memiliki keistimewaan dan kelebihan, tinggal bagaimana kita menggali potensi yang ada," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajar Sulaiman