Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Enggan Dianggap Intervensi, DPR Ogah Komentari Kisruh Brigjen Endar Vs Firli Bahuri

        Enggan Dianggap Intervensi, DPR Ogah Komentari Kisruh Brigjen Endar Vs Firli Bahuri Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menyoroti isu pelaporan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Adapun aduan tersebut dilaporkan terkait pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

        Dalam pelaporan tersebut, Firli Bahuri dan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, diadukan langsung oleh Endar kepada Dewas. Endar menduga, pemberhentian dirinya telah melanggar peraturan yang ada 

        Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka oleh KPK, Dugaan Terima Suap Hingga 90 Ribu Dollar

        Selain itu, pelaporan Firli Bahuri juga terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementrian ESDM seiring viralnya rekaman video pemeriksaan diduga Plh. Dirjen Minerba, M. Idris Froyoto Sihite yang mengaku mendapat dokumen tersebut dari Firli Bahuri. 

        Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Wuryanto alias Pacul, menyerahkan sepenuhnya aduan Endar pada mekanisme yang berjalan. Hal tersebut dia nilai perlu untuk menghindari anggapan intervensi lembaga legislatif.

        "Itukan iya biar menyelesaikan dulu, biar diselesaikan sendiri supaya DPR tidak dianggap mengintervensi Institusi tersebut," kata Pacul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/23).

        Dia menegaskan, kedua pihak yang tengah bersengketa merupakan bagian dari penegak hukum. Oleh sebab itu, Pacul enggan mengomentari jalannya proses tersebut.

        "Ini kan dua-duanya penegak hukum. Nah, kalau nanti kita ikut-ikutan ngomong nanti dianggap mengintervensi," katanya.

        Pacul juga meyakini kisruh Brigjen Endar dan Firli Bahuri tidak akan menjadi konflik Cicak vs Buaya jilid 2. Pasalnya, dia menilai persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

        Baca Juga: Kredibilitas Ketua KPK Dipertanyakan, Peneliti ICW: KPK Rusak di Bawah Komando Firli Bahuri

        "Ah nggaklah (terulang Cicak vs Buaya). sesama anak bangsa semua bisa dirembug," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: