Jenderal Listyo Sigit: Atas Tindakan Anggota Polri yang Mencederai, Kami Mohon Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas tindak-tanduk para anggota kepolisian yang mencederai marwah polri dan hati masyarakat. Hal tersebut diungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Dia mengaku akan menindak tegas para anggota Polri yang terbukti melakukan hal-hal di luar norma dan etika kepolisian. Oleh karenanya, Jenderal Listyo memohon maaf pada seluruh elemen masyarakat ihwal kelakuan para anggotanya.
Baca Juga: Kароlrі Listyo Sіgіt Pertanyakan Urusan Firli Bahuri Copot Brіgjеn Endar Priantoro dari KPK
"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan mungkin yang saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata Jenderal Listyo dalam rapat.
"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran yang mencederai marwah Polri, dan mencederai hati masyarakat," tambahnya.
Jenderal Listyo mengaku turut memberikan segenap perhatian pada hasil survei yang memosisikan Polri sebagai institusi yang memiliki kepercayaan publik terendah. Dia menilai, naik turunnya kepercayaan publik berdampak pada realisasi program-program Polri.
"Kami menyadari apabila kepercayaan publik rendah, maka upaya pemulihan juga akan susah dan kurang di mata masyarakat. Demikian juga apabila kepercayaan publik tinggi maka upaya-upaya pemulihan juga akan lebih optimal dalam rangka tugas pokok kami," katanya.
Adapun, dalam paparannya, Jenderal Listyo menampilkan tingkat kepercayaan publik pada institusi Polri. Berdasarkan hasil survei Indikator pada awal tahun 2022, institusi menduduki posisi yang baik dengan tingkat kepercayaan sebesar 77,3%.
Baca Juga: AMMI Mengutuk Keras Kebrutalan KKB Papua Terhadap TNI/Polri
Kemudian pada Agustus hingga Oktober, kepercayaan publik terhadap institusi Polri menurun berdasarkan hasil Lembaga Survei Independen (LSI) sebesar 53%. Pada akhir tahun 2022, lembaga survei Indopol mencatat kepercayaan publik terhadap kepolisian naik dengan angka 69,4%.
Sementara di awal tahun 2023, Lembaga Survei Indikator mencatat tingkat kepercayaan publik pada institusi Polri meningkat di angka 70,8%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas