Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemkab Tangerang Awasi Jajanan Ramadan dari Zat Berbahaya

        Pemkab Tangerang Awasi Jajanan Ramadan dari Zat Berbahaya Kredit Foto: Unsplash/Markus Winkler
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pengawasan dengan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan khususnya pada jajanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

        Kegiatan ini dilakukan Dinas Kesehatan bersama dinas terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Lokapom Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya dan berisiko terhadap kesehatan.

        "Kegiatan ini untuk meningkatkan mutu dan menjaga keamanan pangan di Kabupaten Tangerang," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr Muhammad Faridzi Fikri, kemairn.

        Dia mengatakan, intensifikasi pengawasan pangan jajanan Ramadhan dan Idul Fitri ini dilakukan dengan menyasar 13 pasar ritel dan tradisional. Pemkab Tangerang juga melakukan pemeriksaan terhadap kandungan zat pada makanan khususnya pada jajanan. 

        "Kami melakukan pengawasan pada 13 sarana distribusi pagan yaitu pasar ritel dan modern untuk mengawasi pangan kemasan yang beresiko menganggu kesehatan. Selain itu juga kami memeriksa pangan kemasan yang tidak mempunyai izin edar atau label pada pangan tidak memenuhi syarat." lanjutnya.

        Dalam kegiatan tersebut, Farid mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa pangan yang masih mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan pewarna tekstil pada jenis makanan Mie kuning, Ikan Teri, Corn Eskrim dan Gulali.

        Hasil dari intensifikasi itu akan ditindaklanjuti kepada produsen yang mengolah pangan hingga sarana distribusi yang mengedarkan pangan tersebut."Tentunya jika ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya akan diminta untuk sarana distribusi memusnahkannya dan tidak menjualnya kembali," katanya.

        Selain itu, untuk pangan kemasan tanpa izin edar dan label yang tidak memenuhi ketentuan, pihaknya minta dibuatkan izin edar atau perbaikan kekurangan label pangan. 

        Dengan kegiatan tersebut, dia berharap pangan yang beredar di wilayah kabupaten Tangerang akan terjamin keamanan pangannya. Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan para penanggung jawab sarana distribusi dapat tersosialisasi sehingga mereka diharapkan dapat menjadi penggerak aktif dalam menyosialisasikan pentingnya keamanan pangan di wilayah kerja masing masing.

        "Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat menjaga keamanan pangan yang beredar di wilayah kabupaten tangerang, selain itu diharapkan para distributor makanan dapat teredukasi dan lebih selektif lagi dalam menjual makanan yang beresiko berbahaya bagi kesehatan. Kami juga berharap agar masyarakat lebih teliti dan cermat dalam memilih bahan makanan yang akan dikonsumsi," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: