Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DKI Jakarta Diurus Heru Budi, Roadmap Anies Baswedan Tetap Harus Diikuti: Dia Enggak Boleh Ngaco...

        DKI Jakarta Diurus Heru Budi, Roadmap Anies Baswedan Tetap Harus Diikuti: Dia Enggak Boleh Ngaco... Kredit Foto: Firdaus Winanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismail menyoroti sejumlah langkah kontroversial yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

        Dirinya keheranan mengapa begitu banyak kontroversi dari kebijakan yang dilakukan oleh Heru, salah satunya adalah pembongkaran trotoar menjadi jalan raya di kawasan Santa, Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan.

        Baca Juga: Sempat Ragu Anies Baswedan Bakal Tunaikan Kontrak Politik, Warga Gusuran Ahok Terkaget-kaget Lihat Bukti Nyata: Kita Semua Sampai Bengong...

        Banyak yang menilai, Heru Budi mencoba untuk menghapus rekam jejak dari Anies Baswedan. Ismail sendiri berpendapat serupa dengan hal tersebut.

        Menurutnya, hal itu memang tak bisa dipungkiri mengingat bagaimana tak efektifnya solusi yang dihadirkan oleh Heru Budi.

        "Saya membaca ada opini seperti itu yang akhirnya timbul di masyarakat bahwa Pj Gubernur sepertinya menghapus legacy yang sudah dibuat oleh gubernur sebelumnya," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/4/2023).

        Pembongkaran itu disebut Ismail memang menimbulkan kontra di tengah masyarakat. Sehingga, dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang mendapat kritik luas dari masyarakat.

        Baca Juga: Dulu Sempat Kena Jebakan, Mahfud MD Akhirnya Enggak Ngebet Jadi Wakilnya Anies Baswedan

        "Saya pikir tidak perlu tersinggung dia (Pj Gubernur) dengan opini yang timbul di masyarakat seperti itu, justru itu jadi cerminan terhadap kinerja yang sedang dilakukan Pj Gubernur saat ini. Kalau masyarakat menilainya seperti itu berarti harus dievaluasi dari internal," tutur dia.

        Hal itu, lanjut Ismail, mengingat siapapun Pj Gubernur dengan rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026 harus merujuk pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahun sebelumnya di era Anies.

        "Enggak boleh ngaco tetap harus merujuk ke sana. RPD 2023-2026 itu inline dengan RPJMD yang sudah dibuat lima tahun sebelumnya, makanya waktu itu didesak untuk membentuk RPD itu agar tidak carut marut lagi pembangunan berikutnya, ada guidance," tegas dia.

        Baca Juga: Kelihatan Ragu Mendukung Anies Baswedan, Amien Rais Disorot Tajam: Itu Bukan Sikap Partai Ummat

        Pembongkaran trotoar menjadi jalan raya di kawasan Santa merupakan salah satu dari beberapa kebijakan Pj Heru yang tak selaras dengan kebijakan Anies. Menurut Ismail, hal itu tak dipungkiri ada kesan menghancurkan legacy Anies.

        "Dalam kasus-kasus tertentu saya lihat ada ke arah sana (menghancurkan legacy Anies), meskipun tidak secara langsung. Secara umum kalau kita melihat belum ada satu konsep yang utuh yang mau dilakukan. Cenderung yang terkesan itu ya tadi mengaburkan hasil yang sudah dicapai pada periode kemarin, itu enggak bisa dibantah," tegas dia.

        Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalin di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan. Diterapkan penutupan putar balik atau u-turn di Jalan Wolter Monginsidi menuju Tendean.

        Dalam rekayasa lalin itu, trotoar yang ada di tengah pertigaan lampu merah Santa turut dikorbankan dengan cara dibongkar untuk menjadi jalan raya guna memfasilitasi kendaraan. Kebijakan itu merupakan bagian penutupan 32 u-turn di Jakarta yang dicanangkan Dishub DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

        Baca Juga: Enggak Mau Perubahan, Kode Investor Khawatir Sama Anies Baswedan: Apakah Masih Sama Komitmenya Seperti Jokowi?

        Pantauan Republika.co.id, sejak diberlakukan sekitar sepekan, kemacetan justru tambah parah, sehingga menimbulkan banyak protes dari masyarakat. Termasuk perkara pembongkaran jalur pedestrian di tengah persimpangan kawasan Santa sehingga dinilai meminimalisasi hak pejalan kaki. Akibat lainnya, sejumlah kendaraaan roda dua memakan badan trotoar yang ada di Jalan Wolter Mongonsidi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: