Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, kinerja audit terhadap BI yang telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten. Baca Juga: Sinergi BI dan Pemerintah Bikin Inflasi Lebaran 2023 Bergerak Stabil
"Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas BI sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," ujar Erwin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Ke depan, BI senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.
Adapun Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2022 selengkapnya dapat diunduh di halaman website BI disini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman