Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Wanita di Cikarang Harus Mau Diajak ke Hotel oleh Atasan untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Netizen Sebut Sudah dari Tahun 90-an

        Heboh Wanita di Cikarang Harus Mau Diajak ke Hotel oleh Atasan untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Netizen Sebut Sudah dari Tahun 90-an Kredit Foto: Unsplash/Kristina Tripkovic
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Publik khususnya di sosial media tengah dihebohkan dengan syarat satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi bagi karyawati yang ingin perpanjang kontrak. Salah satu perusahaan di Cikarang diduga memberikan syarat staycation bagi karyawati yang ingin perpanjang kontrak. Kondisi miris ini diungkap oleh salah satu akun Twitter @Miduk17.

        Akun milik Jhon Sitorus itu menyebutkan bahwa syarat staycation tersebut dijalankan oleh salah satu oknum atasan di perusahaan tersebut.

        "Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang," cuit akun @Miduk17.

        "Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,"

        Baca Juga: Rivan A. Purwantono: Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Jasa Raharja Amankan Mudik di Km 70 Tol Cikarang Utama

        Menurut Jhon, fenomena seperti ini sudah menjadi rahasia umum dan diketahui oleh karyawan di perusahaan tersebut.

        "Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," sambung Jhon.

        Soal fenomena syarat staycation untuk karyawati perusahaan di Cikarang rupanya diamini sebagai rahasa umum dan sudah berlangsung lama oleh sejumlah netizen.

        "Sudah tidak asing sebenernya sudah sejak lama budaya seperti itu, tapi karena medsos sekarang sudah ramai makanya baru viral. Itu sih tinggal balik lagi ke si karyawan kalau ditawarin begitu mau ya berarti kan sama² butuh, tapi kalau menolak ya itu sangat baik karena mengutamakan harga diri ketibang iming2 kontrak yg cuma beberapa bulan," komentar salah satu netizen di unggahan akun Bekasi24jam.

        Baca Juga: Rekam Jejak Panji Gumilang Sang Pendiri Ponpes Al Zaytun, Terjerat Kasus Pelecehan? Ternyata...

        "Ini sdh berjalan puluhan tahun yg lalu,jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dg karyawan sebagian besar wanita..kira2 tahun 90 an sudah ada," sambung akun lainnya.

        Ada juga netizen yang menyebut bahwa selain syarat staycation ada juga hal lain soal rekuitment karyawan di perusahaan yakni calo dan upeti.

        "Jangan lupa om, oknum karangtaruna yg menjadi seolah punya perusahaan ngutip dana bagi calon pekerja yg mau masuk," cuit salah satu akun Twitter.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: