Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kremlin Gak Ambil Pusing dengan Surat Perintah ICC Tangkap Putin karena...

        Kremlin Gak Ambil Pusing dengan Surat Perintah ICC Tangkap Putin karena... Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Moskow -

        Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah boneka dari kolektif Barat, kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov dalam sebuah wawancara pada Rabu (10/5/2023).

        Rusia, kata Peskov, merasa sulit untuk membayangkan ada negara yang berani menegakkan hukum terhadap kekuatan nuklir yang berdaulat.

        Baca Juga: Pasang Badan, Anggota Uni Eropa Ini Ogah Biarkan Energi Nuklir Rusia Disanksi karena...

        Stasiun televisi Bosnia Serbia, ATV, bertanya kepada Peskov mengenai dakwaan ICC terhadap Presiden Vladimir Putin dan komisioner hak-hak anak, Maria Lvova-Belova. Pendahulu ICC adalah pengadilan kejahatan perang ad-hoc untuk bekas Yugoslavia, yang secara tidak proporsional menargetkan orang-orang Serbia.

        "Surat perintah ICC secara praktis berarti mungkin ada negara-negara di luar sana yang tidak memiliki kedaulatan, dan mungkin berpikir bahwa mereka memiliki kepentingan untuk bertindak berdasarkan surat perintah itu jika mereka mendapat kesempatan," kata Peskov kepada ATV.

        "Namun, sulit bagi saya untuk membayangkan ada orang yang berani bertindak atas surat perintah itu terhadap presiden Rusia," ujarnya.

        "Itu tidak terpikirkan," tambahnya, seraya menambahkan bahwa Rusia adalah "salah satu negara terbesar di dunia dan salah satu negara dengan kekuatan nuklir terbesar."

        Mengakui pengalaman "sangat menyakitkan" yang dialami Serbia Bosnia dengan pengadilan yang berbasis di Den Haag itu, Peskov mencatat bahwa Rusia bukan penandatangan Statuta Roma dan tidak mengakui ICC.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: